Gerai Pelayanan Perizinan Desa Tamalate

rulfan | 12 September 2023 12:19:16 | Produk Desa | 926 Kali

Kini Telah Hadir Gerai Pelayanan Perizinan Pertama di Desa Tamalate Kec. Galesong Utara Kab. Takalar.  Layanan perizinan ini  merupakan inovasi DPM-PTSP Takalar dan kini resmi beroperasi di Desa Tamalate Kecamatan Galesong Utara, sebagai Desa pertama yang mengoperasikan layanan ini.

 

Gerai ini bertujuan untuk memudahkan Pelayanan kepada masyarakat yang mau mengurus Perizinan Berusaha melalui aplikasi OSS (Online Single Submission).

 

Kehadiran Gerai Perizinan di Desa Tamalate ini diharapkan mampu memberikan peningkatan dan percepatan layanan kepada masyarakat sekitar sehingga tidak perlu lagi jauh jauh ke Kantor DPMPTSP Kab Takalar, cukup datang di Gerai Perizinan Desa. Masyarakat akan mendapatkan legalitas usahanya (NIB) sesuai kegiatan usaha dengan jaminan hemat waktu dan biaya.

 

Kabid Perizinan DPMPTSP Kab. Takalar Hasnaeni, S.Sos, M.Si memberikan apresiasi kepada Kepala Desa Tamalate beserta Aparatnya atas berjalannya gerai ini, semoga kedepan semua desa bisa mengadakan Gerai Perizinan didesanya masing-masing sehingga pelayanan perizinan semakin dekat dengan masyarakat khususnya para pelaku usaha sehingga usahanya memiliki legalitas dengan adanya Nomor Induk Berusaha (NIB).

Komentar untuk artikel ini telah ditutup.

Aparatur Desa

Lokasi Kantor Desa

Alamat Jl. Pendidikan No. 01
Desa Tamalate
Kecamatan Galesong Utara
Kabupaten Kab. Takalar
Kodepos 92255
Telepon
Email pemdes@desatamalate.online

Layanan Mandiri


Silakan datang atau hubungi operator desa untuk mendapatkan kode PIN anda.

Masukan NIK dan PIN

Komentar Terkini

Info Media Sosial